Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Covid-19 Imbau Kondisi Kesehatan Seluruh Nakes Terdata

Pemilik fasilitas layanan kesehatan harus mendata tenaga kesehatan yang punya komorbid dan mengurangi aktivitas mereka di lapangan untuk menekan risiko penularan Covid-19.
Para perawat medis di RSUD Cengkareng yang mengguakan Alat Pelindung Diri (APD)./Antara
Para perawat medis di RSUD Cengkareng yang mengguakan Alat Pelindung Diri (APD)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Untuk mencegah makin banyak tenaga kesehatan (nakes) yang tumbang akibat tertular Covid-19 saat bekerja di lapangan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau agar seluruh lini tenaga kesehatan memiliki data kesehatan para tenaganya, yang memiliki komorbid dan yang tidak.

“Pekerjaan tenaga kesehatan ini kan risikonya tidak rendah, termasuk apoteker yang bisa bertemu langsung dengan pasien Covid-19. Saran kami, kenali diri seperti apa kapasitas diri kalau harus bertugas di lapangan, misalnya ketahui ada komorbid atau tidak,” kata Kabid Perubahan Perilaku STPC-19 Sonny Harry B. Harmadi pada konferensi pers, Kamis (24/9/2020).

Pemilik fasilitas layanan kesehatan harus mendata tenaga kesehatan yang punya komorbid dan mengurangi aktivitas mereka di lapangan untuk menekan risiko penularan dan tingkat fatalitas. Kemudian, apabila tertular, penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan optimal.

Selain itu, bagi yang tidak memiliki komorbid diminta tetap menjaga kesehatan dan imunitas tubuh dan upayakan agar tidak bekerja melebihi jam kerja dan tetap patuh pada protokol kesehatan, jangan sampai lalai atau lupa.

Bagi pemilik fasilitas juga diimbau agar bisa menyediakan fasilitas sarana infrastruktur yang mendukung agar tenaga kesehatan terhindar dari penularan dan orang yang berkunjung tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

“Misalnya buat tanda pengatur jarak, ukur suhu, sediakan tempat cuci tangan, ingatkan pengunjung untuk pakai masker, dan sediakan barrier antara apoteker dengan pengunjung,” jelas Sonny.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Apoteker Advance dan Spesialis PP Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kerry Lestari Dandan mengatakan bahwa IAI sudah mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) untuk layanan kefarmasian mengacu pada WHO dan standar dari Federasi Farmasi Internasional.

“Di sana detail bagaimana menghadapi pasien. Di lapangan fasilitas praktik farmasi sangat banyak ada 3.000-an sehingga yang harus diperketat adalah pengawasan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan itu,” ungkap Kerry.

Kerry mengatakan, para tenaga kesehatan, termasuk apoteker agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan saling mengingatkan kepada sesama nakes agar tetap menjaga kesehatan dan mencegah tertular Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper