Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengirimkan surat pemberitahuan pembatalan ibadah haji 2020 kepada kerajaan Arab Saudi pada Selasa (9/6/2020).
“Sudah dikomunikasikan, surat dikirim [surat pemberitahun] hari ini terkait pembatalan haji,” katanya saat webinar Inspirato, Selasa (9/6/2020).
Selain pemberitahuan pembatalan haji bagi jemaah reguler, pemerintah juga meminta agar Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji mujamalah (undangan) maupun fudara atau mandiri.
Menurut Menag, surat pemberitahuan sebelumnya akan dikirim setelah pemerintah menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII. Namun raker belum terselenggara sehingga Kemenag memilih langsung mengirim pemberitahuan tersebut.
Di sisi lain, Kemenag telah menyampaikan kabar pembatalan haji tersebut secara lisan kepada otoritas Haji dan Umrah di Arab Saudi.
“Mereka belum memberikan tanggapan. Tapi mereka maklum,” tuturnya.
Baca Juga
Adapun hingga kini Kerajaan Saudi belum memutuskan kejelasan terkait pelaksanaan haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Belum ada kejelasan terkait terlambatnya pengumuman perihal haji.
Menag menilai keputusan pembatalan haji yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah keputusan paling baik. Apabila tetap terselenggara, petugas haji tidak lagi memiliki waktu persiapan.
Pasalnya sesuai jadwal, kloter pertama Indonesia akan menuju Arab Saudi pada 26 Juni 2020 atau sekitar 17 hari lagi.