Bisnis.com, JAKARTA – Keinginan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengamandemen Undang-undang Dasar 1945 melebar.
Muncul isu menambah masa jabatan presiden jadi tiga periode. Joko Widodo atau Jokowi sebagai kepala negara menolak wacana tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa apa yang menjadi sikap Jokowi perlu diapresiasi. Pernyataannya menenangkan dan bijak.
“Sebab kalau isu ini terus berkembang dan liar gitu, saya kira akan bahayakan demokrasi,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Fadli menjelaskan bahwa dia yakin ide tersebut bukan berasal dari pemikiran Jokowi, karena sudah ditolak Presiden, seharusnya tidak perlu diperpanjang.
“Jadi, dengan adanya pernyataan beliau yang menolak itu, artinya ini adalah closing-lah dari diskursus wacana presiden tiga periode. Saya sangat hormati apa yang disampaikan Jokowi,” jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak akan menyetujui amandemen jika isinya adalah mengubah masa jabatan kepala negara dari maksimal dua kali menjadi tiga periode.
Dia juga tidak sepakat mengembalikan pemilihan presiden dari langsung menjadi melalui MPR.
“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga [maknanya]. Satu, ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan [saya],” jelasnya di Istana Negara, Senin (2/12/2019).