Bisnis.com, JAKARTA - Markas Besar Polri menandatangani perpanjangan kerjasama Letter of Intent antara Kepolisian RI dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat di Mabes Polri, Jumat (5/7/2019).
Kerjasama tersebut menyangkut Kerjasama Saling dalam Pembangunan Kapasitas dan Mencegah dan Memerangi Kejahatan Transnasional. Kerjasama dan kolaborasi ini dilakukan dalam memerangi musuh bersama yaitu pelaku kriminal.
Deputi VI Bidang Intelijen Siber Badan Intelijen Negara (BIN) Brigjen Pol Agung Setya mengatakan kejahatan tumbuh secara masif dengan beragam jenis, modus dan sindikat baru tidak hanya terjadi di satu negara tetapi juga melibatkan negara lain.
"Tidak ada satu negara pun yang dapat mengatasi kejahatan transnasional ini sendirian. Oleh karena itu ada kebutuhan untuk kerja sama dan kolaborasi dengan negara lain," katanya di Mabes Polri, Jumat (5/7/2019).
Kerjasama ini disebut didasarkan pada prinsip-prinsip kemerdekaan, non-campur tangan, kesetaraan, saling menguntungkan dan hak untuk kedaulatan dan integritas teritorial.
Lebih jauh Wakil Direktur FBI juga menyampaikan penghargaan kepada personel Polri. Agung Setya turut berterima kasih atas penghargaan tersebut. Kata dia, penghargaan ini diberikan karena kerjasama yang baik dengan FBI dalam menangani kasus Equanimity dan Wise Honest.
Baca Juga
"Saya sangat bangga dengan pencapaian ini karena sekali lagi, ini menunjukkan hubungan baik dan kolaborasi kami dengan FBI," terangnya.
Di masa depan, dia berharap dapat memperkuat kerjasama dan kolaborasi, di mana Kepolisian RI dan FBI akan berkomitmen untuk memberikan bantuan dalam menangani kasus-kasus kejahatan. Dia meyakini bahwa kerjasama tersebut akan tumbuh lebih kuat dan saling menguntungkan.