Bisnis.com, JAKARTA—Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil menegaskan perlunya Komisi Yudisial (KY) membentuk Dewan Etik guna menjaga marwah lembaga tersebut.
Hal itu disampaikan Nasir menanggapi dugaan pelanggaran yang dilakukan dua pimpinan Komisi Yudisial (KY), yaitu Aidul Fitriaciada Azhari dan Sumartoyo. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan terlibat konflik kepentingan di internal KY.
Menurut Nasir, pentingnya Dewan Etik juga untuk mengetahui duduk masalah yang dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Peradilan (KMSRP) atas tindakan kedua pimpinan KY tersebut. KMSRP melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh Sumartoyo dan Aidul Fitriciada Azhari.
"Bagaimanapun integritas serta imparsialitas KY merupakan faktor determinan keberhasilan KY dalam mewujudkan peradilan yang bermartabat dan berintegritas," kata Nasir, Selasa (12/3/2019).
"Untuk itu, KY perlu segera membentuk Dewan Etik untuk membuktikan kebenaran atas berbagai dugaan tersebut," katanya.
Lebih jauh, Nasir mengatakan pihaknya sangat fokus terhadap efektivitas kinerja KY. Pasalnya, komisi itu merupakan ujung tombak pengawasan eksternal terhadap upaya pengawasan institusi peradilan.
"Jangan sampai ulah sebagian orang akan merusak kinerja KY dalam mengawal proses independensi institusi peradilan di Indonesia," kata politisi PKS tersebut.