Bisnis.com, JAKARTA - Terkena dampak gempa, tsunami dan liquifaksi pada 28 September 2018, pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk wilayah Sulawesi Tengah ditunda hingga tahun depan.
"Panselnas memutuskan untuk menunda pelaksanaan Seleksi CPNS 2018 untuk wilayah Sulteng lantaran situasi di sana yang kurang memungkinkan melaksanakan seleksi," kata Karo Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, dalam konferensi pers di Kantor Pusat BKN, Selasa (16/10/2018).
Dia mengungkap pasca terjadinya gempa, tsunami dan liquifaksi di wilayah Kabupaten Donggala dan Kota Palu, pemerintahan belum berjalan normal. Fasilitas di kantor-kantor, tidak memungkinkan untuk menjalankan roda pemerintahan sebagaimana situasi normal.
Di lain sisi, para pelamar CPNS juga tidak bisa mengikuti tahapan pendaftaran secara normal, sebagaimana situasi normal di wilayah-wilayah lain di Tanah Air.
"Dengan pertimbangan situasi-situasi tersebut, Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) memutuskan pelaksanaan seleksi di instansi yaitu Pemerintah Provinsi Sulteng, Kabupaten Donggala, Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong, ditunda ke tahun depan," ujarnya.
Panselnas CPNS 2018 menyatakan sebanyak 1,75 juta pelamar memenuhi syarat administrasi dari total jumlah pelamar yang mendaftar sebanyak lebih dari 3,7 juta orang.
Para pelamar yang lulus seleksi administrasi tersebut berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia pada 26 Oktober-17 November 2018.
Setelah SKD, pelamar yang dinyatakan lulus berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada 22-28 November 2018. Adapun pengumuman akhir direncanakan disampaikan sekitar pekan pertama Desember 2018.
Seleksi CPNS 2018 untuk Beberapa Wilayah di Sulawesi Tengah Ditunda
Terkena dampak gempa, tsunami dan liquifaksi pada 28 September 2018, pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk wilayah Sulawesi Tengah ditunda hingga tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yusran Yunus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium