Bisnis.com, MEDAN - Operasi Tangkap Tangan KPK telah membuat sejumlah hakim dan panitera dari PN Medan, Sumut, diangkut ke Jakarta.
Komisi Yudisial menyatakan selama ini selalu mengingatkan kepada para hakim agar tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas sehingga dapat bebas dari pengaruh suap dan perbuatan korupsi yang melanggar hukum.
"Integritas dan kode etik hakim harus selalu dijaga dan jangan mau dipengaruhi oleh siapa pun juga," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Sukma Violetta kepada wartawan usai bertemu dengan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut Sutiarso, di Medan, Rabu (29/8/2018).
KY juga sudah memberikan tips kepada para hakim untuk bisa selamat dari OTT KPK.
Memegang teguh integritas, menurut dia, akan membantu dan "menyelamatkan" para hakim dari pengaruh perbuatan negatif, serta terbebas dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hal itu hendaknya tetap dijaga para hakim yang sedang menangani perkara," ujar Sukma.
Ia berharap kasus OTT yang dilakukan KPK terhadap empat hakim dan dua panitera di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan tidak terulang untuk kedua kalinya.
"Cukup sekali ini saja, jangan ada lagi dan merusak citra PN Medan," katanya.
Sukma menambahkan, kasus OTT dalam penangan perkara di PN Medan itu, akhirnya menjadi sorotan terhadap kinerja hakim.
Memang kritikan tersebut bukan hanya terjadi di lingkungan Peradilan Medan, tetapi juga Jakarta, dan beberapa daerah lainnya.
"KPK juga sudah lama mengawasi aktivitas hakim yang menyidangkan perkara di PN Medan, dan berhasil menangkap empat hakim, dua panitera, dan dua kalangan swasta," kata anggota KY itu.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil mengamankan ketua, wakil, dua hakim, dan dua panitera Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/8).
Mereka adalah Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan, Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim Sontan Merauke, Merry Purba (hakim adhoc), dan dua Panitera Tipikor PN Medan, Elfandi dan Oloan Sirait.
Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan bahwa sejumlah anggota KPK membawa beberapa hakim dan panitera.
OTT itu, menurut dia, bermula hasil temuan petugas KPK dari ruangan kerja salah seorang hakim PN Medan Sontan Merauke.
"Kemudian anggota KPK tersebut, melakukan penyegelan di ruangan kerja oknum hakim PN Medan itu," ujarnya.