Bisnis.com, JAKARTA -- Meski memiliki catatan kinerja yang cukup bagus tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) harus terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan dua pekerjan rumah yang perlu dikerjakan lembaga peradilan tersebut misalnya dengan menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Intergritas, lanjutnya, merupakan modal dasar untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan keadilan.
Seorang hakim sudah selayaknya menjaga integritas, etika dan perilakunya, serta memegang teguh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"KY yakin MA memiliki komitmen yang sama untuk mencapai tujuan tersebut," tuturnya dalam keterangan resmi, Sabtu (3/3/2018).
Langkah pembinaan juga perlu terus dilakukan MA agar para hakim terjaga integritasnya.
Selain itu, sikap tegas MA dalam melakukan pembersihan merupakan langkah konkret. Namun, KY sebagai pengawas eksternal berharap langkah pembersihan itu dilakukan pula dengan menindaklanjuti rekomendasi sanksi yang diberikan KY.
Sepanjang 2017, KY merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 58 orang hakim yang dinyatakan terbukti melanggar KEPPH. Namun, tidak semua rekomendasi sanksi ini langsung ditindaklanjuti dengan beberapa alasan seperti terkait teknis yudisial dengan catatan, perlu dibicarakan oleh Tim Penghubung KY, atau bahkan meminta KY untuk mengusulkan pemeriksaan bersama.
Untuk hal ini, Farid mengakui perlu ada usaha kesepakatan antara MA dan KY untuk serius menyelesaikan persoalan tafsir teknis yudisial dengan perilaku tersebut. Jangan sampai persoalan tafsir ini menjadi penghalang komitmen bersama mewujudkan lembaga peradilan berintegritas.
Selain berkompeten, hakim yang berintegritas dan beretika dipastikan akan menghasilkan putusan yang berkualitas.
"Sekali lagi, langkah MA dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik patut diapresiasi. MA telah menerapkan sistem akreditasi untuk empat lingkungan badan peradilan," jelasnya.
Peningkatan pelayanan dan kenyamanan pun diharapkan tidak mengurangi atau menghilangkan tujuan para pencari keadilan untuk mendapatkan kepastian hukum. Peningkatan yang dilakukan tidak hanya sebatas perubahan sarana dan fasilitas, tapi justru yang benar-benar menyentuh masalah dasar dan memiliki dampak bagi pencari keadilan.
"Jangan pula sertifikasi-akreditasi berdampak pada perilaku pimpinan peradilan untuk melakukan potensi menyimpang," tukas Farid.
Sebelumnya, dalam Laporan Tahunan MA 2017, MA menyatakan tunggakan perkara tahun lalu menjadi yang terendah sepanjang sejarah. Jumlah tunggakan yang tercatat sebanyak 1.388 perkara, di bawah angka tunggakan pada setahun sebelumnya yang sebesar 2.357 perkara.
Ketua MA Hatta Ali menerangkan penurunan sisa perkara dari tahun ke tahun tidak terlepas dari sistem dan regulasi yang dibuat oleh MA beberapa tahun terakhir. Di antaranya pemberlakuan sistem kamar di MA serta penerapan sistem baca berkas serentak dan koreksi bersama.