Kabar24.com, KUPANG - Peristiwa tragis berupa aksi bunuh diri anggota Polri terjadi di Kupang, NTT, Selasa (6/6/2017). Anggota Polres Kupang Kota Aiptu Fransisco de Araujo tewas setelah menembak kepalanya sendiri.
Hasil penyelidikan tim Propam dan Reskrim Polda Nusa Tenggara Timur menyimpulkan motif almarhum Aiptu Fransisco de Araujo, anggota Polres Kupang Kota yang menembak kepalanya akibat masalah keluarga, kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast.
"Sudah ada hasil penyelidikan dari tim propam dan Reskrim Polda NTT yang menyatakan bahwa yang bersangkutan menembak dirinya sendiri dan meninggal akibat masalah keluarga yang dialami oleh almarhum," kata Jules, Kamis (8/6/2017), terkait motif di balik kasus penembakan diri sendiri oleh Fransisco.
Mantan Kapolres Manggarai Barat ini menjelaskan, dirinya tak bisa memberikan keterangan lebih jauh soal masalah keluarga seperti apa yang dialami almarhum sehingga menembak dirinya sendiri.
Jules mengatakan, pascapenyelidikan tersebut, Propam dan Reskrim pun langsung menutup kasus tersebut karena sudah jelas menyebutkan bahwa karena masalah keluarga.
Sementara itu, soal kepemilikan senjata laras pendek, Jules mengatakan terhadap setiap anggota polisi yang dipercayakan memegang senjata telah dilakukan tes psikologi sebelumnya.
Baca Juga
"Sebenarnya dirinya sudah layak dan sudah sesuai prosedur memiliki senjata api, namun mungkin karena masalah keluarga akhirnya almarhum mengambil jalan pintas dengan cara menembak dirinya sendiri yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia," kata Jules.
Aiptu Fransisco de Araujo, yang menembak kepalanya sendiri Selasa (6/6) akhirnya meninggal di ICU RS Bhayangkara, meskipun tim medis rumah sakit Polri itu sudah berupaya menyelamatkan jiwanya.
Tim medis yang merawat Kepala Unit Pengamanan Obyek Vital Satuan Shabara Pokres Kupang Kota itu menyatakan korban mengalami mati batang otak dan karenanya tidak lagi bisa membuatnya bertahan hidup. Aiptu Fransisco de Araujo meninggalkan seorang istri dan tiga anak.