Bisnis.com, JAKARTA-- Ajudan Direktur Jenderal Pajak, Andreas Setiawan alias Bonjes diketahui menjalin komunikasi yang intensif dengan terdakwa penerima gratifikasi pajak, Handang Soekarno pada hari pelaksanaan operasi tangkap tangan 21 November 2016.
Bahkan dia diketahui tengah mendampingi Ken di salah satu restoran yang terletak di bilangan Jakarta Selatan dan masih terus berupaya menghubungi Handang yang saat itu telah dibekuk oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam komunikasi itu, mereka menggunakan kode seperti “paketan” dan undangan yang diduga mengarah pada uang suap yang akan diberikan oleh Ramapanicker Rajamohanan Nair. Bonjes beralasan bahwa istilah tersebut mengarah pada peminjaman uang, dan dia menggunakan karena tidak ingin diketahui oleh istrinya.
“Saya akan gunakan uang itu untuk membiayai pengobatan orangtua saya sakit jantung bocor,” paparnya dalam persidangan Rabu (31/6/2017).
Berikut petikan komunikasi antara Andreas Setiawan alias Bonjes dengan Handang Soekarno melalui aplikasi percakapan whatsapp Senin 21 November 2016:
Andreas: pagi mas
Handang: siap mas..dawuh mas? Saya otw dinas ke kanwil banten mas
Andreas: siap..monggo dilajut mas. Perihal "paketan" saking surabaya pripun mas? Kalo perlu ditaruh rekening saya ada mas
Handang: siap mas sore ini sdh siap.
Andreas: siap mas. Di Jakarta?
Handang: di Jkt mas
Mtr nwn mas
Mohon ijin mas, surat penghentian PHS pripun?
Handang: Nanti di ktr saya tanyakan mas. Sy msh di kanwil banten mas
Andreas: siap
Handang: Selamat sore mas....orgnya yang dari Surabaya baru datang agak malaman mas. Selesai langsung saya hubungi mas. Tentang Pak Dir saya nggak masuk mas...karena ada musibah saudaranya. Jd set peritanhnya belum dibuat ke kawan di bawah.
Andreas: Mhn ijin mas
Handang: Siap mas dawuh?
Andreas: Mhn ijin saya standyb di kntr
Handang: Siap mas, ybs belum landing mas. Saya izin ke arah kemayoran mas ngambil cetakan undangannya
Andreas: siap mas
Handang: Selesai saya kabari mas
Andreas: siap saya standby di lantai 5 mas
Handang: Njih mas siap
Andreas: Mohon ijin mas, saya geser ke montys nunggu Bapak
Handang: Mohon ijin mas
panggilan tidak terjawab pada 22:25
panggilan tidak terjawab pada 22:26
Seperti diketahui, Handang Soekarno dicokok petugas KPK dlaam operasi tangkap tangan setelah menerima uang dari Ramapanicker Rajamohanan Nair. Gratifikasi tersebut merupakan ucapan terima kasih karena Handang dianggap telah membantu pengurusan pembatalan surat tagihan pajak (STP) PT EK Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp78 miliar.