Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadiah Kuliner ke Pejabat Dibatasi KPK

Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono mengatakan, pemberian hadiah berupa kuliner kepada pejabat sekarang ini dibatasi untuk mencegah agar tidak terjadi gratifikasi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah (kanan) bersama Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono memberi keterangan pers mengenai sejumlah barang pemberian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3)./Antara-Reno Esnir
Juru bicara KPK Febri Diansyah (kanan) bersama Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono memberi keterangan pers mengenai sejumlah barang pemberian Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3)./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, PALEMBANG -   Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono mengatakan, pemberian hadiah berupa kuliner kepada pejabat sekarang ini dibatasi untuk mencegah agar tidak terjadi gratifikasi.

Sekarang ini pemberian kuliner paling besar seharga Rp300 ribu untuk mencegah supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, saat sosialisasi pencegahan korupsi di Palembang, Jumat (21/4/2017).

Apalagi bila hadiah itu diberikan anak buah kepada atasan sehingga hal tersebut kedepannya rawan akan penyalahgunaan wewenang, kata dia.

Memang, lanjut dia, sekarang ini berbagai cara dan model untuk melakukan tidak korupsi.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada yang memberikan hadiah dalam batas kewajaran, karena untuk mendapatkan imbalan.

Jadi bila tidak jeli maka korupsi sulit untuk diberantas, ujar Direktur Gratifikasi KPK ini.

Menurut dia, pemberian hadiah baik berupa uang dan makanan sekarang ini dibatasi supaya korupsi tidak berkembang.

Oleh karena itu pencegahan harus selalu dilaksanakan supaya tidak terjadi korupsi.

Memang, pihaknya terus memberikan sosialisasi supaya semuanya memahami dalam pemberian hadiah tersebut.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper