Bisnis.com, JAKARTA-Pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menganjurkan warga setempat untuk mengurangi konsumsi makanan cepat saji (instan) secara berlebihan.
"Kami menganjurkan masyarakat menguranginya, karena makanan cepat saji tersebut mengandung bahan pengawet," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Dolatta Karo Karo, di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, meskipun makanan cepat saji telah direkomendasikan oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) aman untuk dikonsumsi, tetapi kalau akumulasi terus menerus bahan pengawet itu akan menumpuk.
Menurutnya, kemungkinan mengkonsumsi makanan cepat saji itu dalam waktu singkat atau jangka pendek tidak mengganggu.
Tetapi, katanya lagi, apabila makanan cepat saji itu dikonsumsi dalam jangka panjang kemungkinan dapat mengganggu kesehatan.
Dia menyatakan pula, mulai tahun ini instansi itu secara rutin akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar mengurangi mengkonsumsi makanan cepat saji.
Selanjutnya, ia menyarankan agar masyarakat setempat mulai dari sekarang agar kembali mengkonsumsi makanan alami.
Menurutnya, tujuan mengkonsumsi makanan alami itu supaya perkembangan penyakit kanker di masyarakat jangan terlalu banyak, dan kalau bisa jumlahnya dibatasi.
Dia mengingatkan bahwa makanan cepat saji itu dapat merangsang pertumbuhan sel-sel yang bisa menyebabkan kanker.
"Sebenarnya tidak hanya makanan cepat saji, termasuk merokok dapat merangsang pertumbuhan sel-sel yang bisa menyebabkan kanker," katanya pul
Masyarakat Diimbau Kurangi Makanan Cepat Saji
Pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menganjurkan warga setempat untuk mengurangi konsumsi makanan cepat saji (instan) secara berlebihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu
Serah Terima Jabatan, Setyo Budianto Cs Resmi Pimpin KPK Jilid VI
1 jam yang lalu
Rumus Menghitung Median dan Contoh Soalnya
1 jam yang lalu
KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari
2 jam yang lalu