Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan penyidikan terhadap kasus proyek pembangkit listrik yang mangkrak atau terhenti pengerjaannya.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum masuk dalam proses penyidikan.
"Belum, belum, nanti kita segera tentukan," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Ia menyebutkan pihaknya sudah menerima laporan kasus mangkraknya proyek pembangkit listrik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kami sudah mendapat laporannya, sudah dicocokkan dengan data yang kita punya, mudah-mudahan nanti kita bekerja sama dengan BPKP dan BPK untuk segera menelusuri itu," katanya.
Ia menyebutkan proyek pembangkit listrik itu merupakan proyek-proyek yang lama.
Agus menyebutkan laporan mengenai proyek pembangkit listrik mangkrak itu bukan dari laporan pemerintah.
Sebelumnya Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 4 November 2016 berdasar laporan BPKP mengungkapkan adanya sejumlah proyek pembangkit listrik sejak 2006 hingga 2010 yang tidak terselesaikan.
"Sampai hari ini ada 34 proyek, dengan daya 7.000 MW tidak terselesaikan," katanya.
Dalam proyek itu juga sudah ada pembayaran sebesar Rp4,94 triliun dan proyek itu belum selesai.
"Dari 34 proyek tersebut, ada 12 proyek yang sudah dipastikan tidak dapat dilanjutkan sehingga ada potensi kerugian negara dari nilai kontrak sebesar Rp3,76 triliun," kata Pramono.
"Kemudian ada 22 proyek yang bisa dilanjutkan, tapi tentunya akan ada tambahan biaya baru sebesar Rp4,68 dan Rp7,25 triliun sehingga penambahan pembayarannya cukup besar," kata dia.
Dana Parpol Sementara itu mengenai dana parpol, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya mengkaji pengalaman di banyak negara.
"Rata-rata mereka kepada parpol memberi dana itu, Jepang itu agak tinggi," katanya.
Ia menyarankan perlunya pangaturan lebih tegas dan jelas mengenai dana parpol itu. "Daripada kejadiannya seperti yang biasaya itu yaitu ngambil lebih banyak dari yang semestinya, mungkin malah kita atur agar tidak boros," katanya.
Ia menyebutkan pengambilan dana parpol sering menjadi kasus korupsi yang nilainya sangat besar.
KETUA KPK: Penyelidikan Proyek Listrik Mangkrak Dilakukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan penyidikan terhadap kasus proyek pembangkit listrik yang mangkrak atau terhenti pengerjaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 menit yang lalu
Alasan JP Morgan Pilih Bank Jago (ARTO) saat Likuiditas Mengetat
43 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 menit yang lalu
41.605 Personel Gabungan TNI Siap untuk Amankan Nataru 2025
1 jam yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
2 jam yang lalu