Kabar24.com, JAKARTA- Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa pemerintah serius menyelesaikan berbagai persoalan di Batam khususnya mengenai tarif sewa lahan yang diprotes oleh para pelaku usaha karena Batam merupakan wilayah tujuan investasi.
“Kita cari solusi yang bisa menguntungkan bagi semua pemangku kepentingan, baik masyarakat maupun investor. Hal ini dilakukan supaya Batam kembali menjadi destinasi investasi.,” ungkapnya, Rabu (16/11/2016).
Untuk menyelesaikan persoalan itu, pihaknya akan mencari solusi setelah terlebih dahulu dengan melakukan penelitian secara terperinci, termasuk melakukan kunjungan ke Batam. Pasalnya, berbagai persoalan di Batam sudah terjadi bertahun-tahun lamanya sehingga tidak mudah mencari solusinya dalam waktu singkat.
Sebagai langkah pertama untuk menyelesaikan persoalan tingginya sewa lahan yang menjadi pokok perhatian para pelaku usaha di pulau tersebut, Darmin mengatakan akan melakukan pembicaraan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pembicaraan itu, untuk membahas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 148/PMK.05/2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
“Kita akan selesaikan ini demi memajukan Batam. Memang tidak bisa sekaligus semuanya tapi kita akan segera selesaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kalangan pengusaha Batam mendesak pemerintah untuk membatalkan PMK No.148/PMK.05/2016 karena tarif Hak Pengusahaan Lahan menanjak tinggi.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepulauan Riau Ma'aruf Maulana mengatakan bahwa para pelaku usaha dan juga masyarakat di Batam saat ini resah dengan kenaikan tarif Hak Pengusahaan Lahan (HPL) yang kerap disebut Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dan ditangani Badan Pengusahaan (BP) Batam karena rata-rata meningkat lebih dari 300%.
“Intinya pengusaha dan masyarakat Batam menolak penerapan PMK baru. Alasannya karena tarif tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang saat ini sedang lesu, perekonomian dunia juga lesu,” ujarnya.
Pihaknya terpaksa menemui Menko Perekonomian Darmin Nasution pada Oktober 2016 lalu karena persoalan ini harus diselesaikan secepatnya lantaran membebani para pelaku usaha di Batam yang saat ini turut terkena imbas pelemahan perekonomian nasional maupun global.
Jika tuntutan mereka tidak terpenuhi, para pengusaha menurutnya bersiap-siap mengajukan uji materi mengenai keberadaan BP Batam yang dianggap sebagai pokok permasalahan dari berbagai kerumitan seperti dualisme wewenang yang terjadi di Batam saat ini.
“Regulasi berbentuk PMK itu pun dibuat tanpa didahului dengan dialog dan mengajak kami sebagai pemangku kepentingan di Batam. Dalam pertemuan dengan Pak Darmin, beliau hanya meminta kami untuk bersabar,” ungkapnya.
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan pihaknya ingin persoalan Batam dibahas dengan melibatkan para pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik. Dia percaya, pemerintah pasti akan merespon tuntutan para pengusaha, termasuk para pelaku usaha di sektor properti.
“Kekadaan yang ada sekarang, malah jadi sebaliknya, stakeholder pengusaha kurang nyaman.
Karena itu kami minta dialog untuk temukan solusi kenaikan. UWTO perlu dikaji ulang. Harus betul melalui satu kajian yang menyeluruh,” ungkapnya.
Pusat Cari Solusi soal Tarif Sewa Lahan di Batam
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa pemerintah serius menyelesaikan berbagai persoalan di Batam khususnya mengenai tarif sewa lahan yang diprotes oleh para pelaku usaha karena Batam merupakan wilayah tujuan investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : MG Noviarizal Fernandez
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 menit yang lalu
JK Resmi Jadi Ketua Umum PMI 4 Periode!
58 menit yang lalu
Ramalan Shio Tahun Ular Kayu 2025: Tikus, Kerbau, dan Kelinci Beruntung
2 jam yang lalu