Kabar24.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pendampingan terhadap Komnas HAM terkait kasus dugaan korupsi dalam internal lembaga tersebut.
Wakil ketua KPK Laode M. Syarif mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mendampingi Komnas HAM dalam memperbaiki tata kelola di internal komnas HAM.
Kendati, Syarif memilih bungkam untuk memaparkan lebih jauh terkait kasus tersebut.
“Kami (KPK) sudah sepakat, akan melakukan pendampingan Komnas Ham untuk memperbaiki tata kelola komnas HAM. Sedangkan berhubungan dengan kasus saya tidak bisa bilang,” ujar Syarif di gedung D Kemenristek Dikti, Jumat (4/11/2016).
Sebelumnya, pasca didatangi oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) Imdadun Rahmat , wakil ketua KPK Basaria Panjaitan mengaku menerima laporan dan data dari Komnas HAM.
Data itu terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilanjutkan hasil pemeriksaan Dewan Kehormatan dan Tim Internal Komnas HAM soal dugaan penyelewengan anggaran Rp 820,2 juta.
Selain itu juga ada temuan soal dugaan penyalahgunaan sewa rumah dinas oleh salah satu komisioner berinisial DB senilai Rp 330 juta.
KPK Dampingi Tata Kelola Komnas HAM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pendampingan terhadap Komnas HAM terkait kasus dugaan korupsi dalam internal lembaga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dewi Aminatuz Zuhriyah
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
15 menit yang lalu