Kabar24.com,JAKARTA— Hingga kini pihak Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang saksi terkait penyiaran video berkonten dewasa pada sebuah papan reklame yang berlokasi di wilayah Kebayoran Baru Jakarta Selatan milik PT Transito Adiman Jati.
Dari 10 orang yang diperiksa, 8 diantaranya merupakan petugas Admin dari PT Transito Adiman Jati (TAJ). “Tentunya masih bisa bertambah [saksi] karena memang saksi yang melihat banyak,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Mingguyu (2/10/2016).
Selain memeriksa sejumlah saksi pihaknya juga mengadakan pemeriksaan digital forensik terkait CPU milik PT TAJ. Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa lima dari enam CPU yang selama ini diduga digunakan untuk mentransmisikan iklan-iklan yang tampil pada videotron (papan iklan elektronik).
Namun, pihak Polda Metro Jaya belum bisa memutuskan apakah penyiaran video berkonten dewasa tersebut merupakan ulah peretas atau adanya unsur kesengajaan. Awi menyebutkan pihaknya berharap pemeriksaan atas keenam CPU tersebut bisa tuntas hari ini guna menemukan motif dibalik penyiaran video tersebut.
“Kita belum bisa menentukan tersangja karena masih melakukan pemeriksaan digital forensil. CPU yang dilakukanpemeriksaan dengan maksud nanto diketahui siapa yang mengunggah video,” katanya.