Kabar24.com, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, menjelaskan alasan datang lebih dahulu ke Kafe Oliver daripada rekan-rekannya.
"Saya diantar ayah dari rumah di Sunter ke Grand Indonesia. Kalau datang jam 5-an ada skema (lalu lintas) 3 in 1, pilihannya datang lebih awal atau lebih malam, saya memutuskan pilih lebih awal," katanya saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/92016).
Selain itu, Jessica mengatakan bisa jalan-jalan dulu jika tiba lebih awal di Grand Indonesia.
Jaksa penuntut umum kemudian bertanya mengapa Jessica tidak menggunakan transportasi umum jika memang terkendala aturan lalu lintas 3 in 1.
Jessica menjawab, "Saya tidak pernah pakai transportasi umum di Indonesia, sehingga tidak familiar dan keluarga juga tidak membolehkan".
Dia juga mengaku tidak memiliki surat izin mengemudi Indonesia sehingga tidak bisa mengendarai mobil sendiri.
"Akhirnya berangkat jam sekitar jam 2 atau setengah tiga diantarkan ayah," kata Jessica.
Sidang Pembunuhan Mirna: Penjelasan Jessica Tiba Lebih Awal di Olivier
Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, menjelaskan alasan datang lebih dahulu ke Kafe Oliver daripada rekan-rekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

33 menit yang lalu
RI Mau Kirim Lagi PMI ke Arab Saudi: Gaji Rp6 Juta, Bonus Umroh Sekali

3 jam yang lalu
Sowan ke Tebuireng, Bahlil Minta Nasihat dan Doa dari Ulama
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
