Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri meminta Kementerian Keuangan mengkaji kembali keputusan untuk memotong anggaran terkait pelaksanaan program kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi terkait pemangkasan anggaran untuk program e-KTP. Besarnya manfaat yang akan dirasakan masyarakat dari program e-KTP membuat Kementerian Dalam Negeri meminta Kementerian Keuangan mengkaji ulang keputusan itu.
“Saya sudah sampaikan kepada Wakil Menteri Keuangan. Karena program e-KTP adalah salah satu fungsi pelayanan, maka kami meminta untuk dapat dipertimbangkan kembali. Kalau anggaran lain yang dipotong ya silakan,” katanya, Rabu (21/9).
Tjahjo menuturkan pemangkasan anggaran untuk program e-KTP akan berdampak kepada pelayanan publik di daerah. Apalagi, saat ini Kementerian Dalam Negeri sedang berupaya mempercepat proses perekaman data kependudukan.
Dirinya pun menyadari sejumlah permasalahan yang terjadi selama proses perekaman data kependudukan. Selain meminta maaf, Tjahjo berharap masyarakat memahami kesulitan dalam proses perekaman data seluruh penduduk Indonesia.
“Kalau di daerah memang bergerak dan melakukan jemput bola. Akan tetapi, masyarakat di Jakarta dan kota besar lainnya harus meluangkan waktu untuk mendatangi tempat pelayanan ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi salah satu faktor munculnya masalah dalam proses perekaman data kependudukan dan penerbitan e-KTP.
Kemendagri Minta Kemenkeu Kaji Ulang Pemangkasan Anggaran e-KTP
Kementerian Dalam Negeri meminta Kementerian Keuangan mengkaji kembali keputusan untuk memotong anggaran terkait pelaksanaan program kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium