Bisnis.com, STOCKHOLM - Seorang mantan menteri pemerintah Swedia diperintahkan untuk membayar denda sebesar 40.000 krona (Rp61 juta) setelah ia tertangkap menyetir dalam keadaan mabuk.
Ketika bulan lalu masih menjadi menteri pendidikan menengah, pendidikan dewasa dan pelatihan, Aida Hadzialic (29 tahun) terkena razia polisi. Petugas menghentikan kendaraan sang menteri dan melakukan pemeriksaan.
Menurut hasil pemeriksaan, tingkat alkohol dalam darah Aida saat itu mencapai 0,2 gram per liter, di atas rata-rata tingkat yang diizinkan di Swedia.
Hadzialic mengatakan bahwa ia sebelumnya meminum dua gelas anggur pada sebuah konser di Kopenhagen, Denmark, empat jam sebelum kendaraannya dihentikan oleh polisi.
Razia polisi itu sendiri berlangsung setelah ia menyeberangi jembatan Oresund menuju Swedia.
Satu hari setelah insiden tersebut, Hadzialic pada acara jumpa pers mengumumkan pengunduran dirinya sebagai menteri.
Ia mengatakan kejadian itu merupakan "kesalahan terbesar dalam hidup"nya.
Mabuk Saat Menyetir, Mantan Menteri Swedia Didenda Rp61 Juta
Seorang mantan menteri pemerintah Swedia diperintahkan untuk membayar denda sebesar 40.000 krona (Rp61 juta) setelah ia tertangkap menyetir dalam keadaan mabuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
41 menit yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
6 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
6 jam yang lalu