Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TPPU Sanusi: KPK Dalami Keterangan Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra yang juga sebagai tersangka suap Muhammad Sanusi (kiri) memberikan keterangan setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Selasa (5/4)./Antara
Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra yang juga sebagai tersangka suap Muhammad Sanusi (kiri) memberikan keterangan setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Selasa (5/4)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Enam saksi yang diperiksa itu yakni Adi Kurnia, Teguh Hendrawan Kepala Dinas Tata Air DKI, Tasdikiah, Sekretaris Dewan M Yuliadi, dan Roedito Setiawan Kasudin Tata Air Jakarta Barat, dan Gerry Prasetya.

"Jadi berkaitan dengan penyidikan TPPU MSN pada hari ini penyidik memeriksa 6 orang, dua orang dari dinas tata air itu akan dikonfirmasi tentang pengadaan-pengadaan yang berlangsung di sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (13/7/2016).

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap sekretaris dewan dilakukan untuk melakukan profiling terhadap penghasilan Sanusi selama menjadi anggota dewan.

"Untuk yang lainnya lebih kepada aset-aset karena KPK ingin menelusuri lebih dalam mengenai aset dan asal muasalnya termasuk bagaimana cara perolehan aset tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Senin kemarin KPK telah menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pentapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap raperda reklamasi. KPK telah memiliki sejumlah bukti yang terkait tindak pidana tersebut. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper