Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan laporan gratifikasi berupa parcel yang dikirim dengan menggunakan logo Badan Pemeriksa Keuangan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Kadir Karding.
"Jenis dan bentuknya sama dengan yang beredar di media," kata dia melalui pesan singkat, Sabtu (2/7/2016).
Sebelumnya beredar foto parcel yang dibungkus plastik bening dan pita kuning. Isinya adalah barang pecah belah berupa sepaket perlengkapan minum dari keramik bohemian dan tablet merek Samsung Galaxy Note 5. Diperkirakan harga keramik itu lebih mahal daripada smartphonenya.
Pada bagian luar parcel ada secarik kertas yang bertuliskan nama dan alamat tujuan bingkisan itu, yaitu untuk Abdul Kadir Karding. Di bagian atas kertas ada kop dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Juru bicara BPK Yudi Ramdan Budiman membantah pengirim bingkisan untuk Karding adalah BPK. “Secara institusi, BPK tidak pernah mengirimkan parsel dan mencetak kartu tersebut,” katanya.
Namun, dia tak menampik kemungkinan penggunaan logo institusi tersebut oleh pimpinan, anggota, atau pegawai BPK. “Belum dicek, kami lihat nanti.”