Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bos Grup Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan dalam perkara suap terhadap bekas anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
Penyidik lembaga antikorupsi sedang mendalami keterangan Aguan soal suap terhadap Sanusi dan kemungkinan suap ke anggota DPRD DKI Jakarta lainnya.
"Diminta keterangan seputar dugaan suap Ariesman Widjaja ke Sanusi, sama kemungkinan suap ke anggota DPRD lainnya," kata Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (27/6/2016).
Dalam dakwaan milik Ariesman pekan lalu disebutkan Aguan pernah bertemu dengan sejumlah petinggi DPRD DKI Jakarta.
Mereka di antaranya Selamat Nurdin, Mohamad Sanusi, Mohamad Taufik (Ketua Balegda), Mohamad "Ongen" Sangaji, dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta).
Dalam pertemuan itu Aguan diketahui menyuruh para petinggi DPRD itu untuk mempercepat raperda soal Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta raperda Tata ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Selain itu, dalam dakwaan tersebut, Aguan juga disebut pernah bertemu dengan Sanusi dan Ariesman untuk membicarakan soal raperda tersebut.
Adapun, Grup Agung Sedayu melaui anak usahanya PT Kapuk Naga Indah memiliki konsesi lima pulau di proyek reklamasi teluk Jakarta tersebut. Lima pulau itu yakni pulau A hingga E.