Kabar24.com, NUSA DUA - Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar memutuskan membawa partai beringin keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP), sehingga membatalkan/menganulir hasil putusan Munas 2014.
"Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi keputusan munas Partai Golkar Nomor 5/Munas IX/2014 tentang posisi Partai Golkar dalam Koalisi Merah Putih," kata Sekretaris Sidang Munaslub Siti Aisyah saat membacakan hasil keputusan Munaslub di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Senin (16/5/2016) malam.
Munaslub menyepakati bahwa sesuai doktrin Partai Golkar karya-kekaryaan dan demi kemajuan bangsa serta kesejahteraan rakyat, maka Golkar dinilai perlu memposisikan ulang keberadaannya dalam lingkup KMP untuk mewujudkan cita-cita berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Munaslub juga memutuskan dukungan Golkar terhadap pemerintahan Jokowi-JK harus ditindaklanjuti dengan upaya nyata Partai Golkar, demi menyukseskan penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan.
Selain itu, DPP Partai Golkar juga diberikan kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan dan segala langkah dalam rangka mengonsolidasikan seluruh tindakan dengan tetap berpegang teguh pada ideologi doktrin, paradigma baru dan landasan perjuangan Golkar.
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," ujar Siti Aisyah.
Saat ini Munaslub masih membahas soal tata tertib pemilihan dan format surat dukungan bagi delapan bakal calon ketua umum.
MUNASLUB GOLKAR: Resmi, Golkar Keluar dari KMP
Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar memutuskan membawa partai beringin keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP), sehingga membatalkan/menganulir hasil putusan Munas 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
56 menit yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
6 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
7 jam yang lalu