Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUNASLUB GOLKAR: Soeharto Diperjuangkan Sebagai Pahlawan Nasional

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar mendorong Ketua Umum terpilih memperjuangkan rencana pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional terhadap Jenderal Besar TNI Purnawirawan Soeharto.
Munaslub Golkar di Nusa Dua, Bali/Antara-Nyoman Budhiana
Munaslub Golkar di Nusa Dua, Bali/Antara-Nyoman Budhiana

Kabar24.com, NUSA DUA  - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar mendorong Ketua Umum terpilih memperjuangkan rencana pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional terhadap Jenderal Besar TNI Purnawirawan Soeharto.

"Menginstruksikan kepada Ketua Umum DPP Golkar terpilih untuk memperjuangkan Jenderal Besar TNI Purnawirawan Soeharto sebagai pahlawan nasional," kata Ketua Sidang Munaslub Nurdin Halid dalam Sidang Paripurna di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Senin (16/5/2015) malam.

Setelah mendapatkan persetujuan dari peserta Munaslub, putusan ini dibacakan ulang oleh Sekretaris Sidang Munaslub Siti Aisah sebagai salah satu keputusan Munaslub.

Sejauh ini pemerintah sudah berencana menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI kedua Soeharto, Presiden RI ke empat Abdurrahman Wahid dan mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo.

Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, pengesahan gelar pahlawan nasional kepada tiga tokoh itu menunggu Keputusan Presiden (Keppres).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper