Kabar24.com, DENPASAR--Dinas Tenaga Kerja Gianyar mencatat jumlah tenaga kerja yang berangkat ke luar negeri periode Januari-Maret 2016 mencapai 386 orang, orang, rata-rata 125 orang per bulan.
Jumlah itu belum termasuk tenaga kerja Gianyar yang berangkat keluar negeri, tanpa menggunakan KTKLN, yang sampai saat ini belum tercatat, dan diperkirakan jumlahnya dua kali lipat dari jumlah yang tercatat.
Asisten I Setda Gianyar Cokorda Agusnawa mengatakan seluruh pekerja itu dilayani melalui Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di yang ada di kabupaten kaya seniman ini.
Dia mengatakan pihaknya juga telah melakukan ujicoba LTSP di Buruan, untuk memberikan masyarakat kemudahan pelayanan.
Uji coba pelayanan dan selama 54 hari pelaksanaan uji coba pelayanan, telah terlayani sebanyak 3.724 orang tenaga kerja dalam berbagai jenis layanan diantaranya, Layanan Pendaftaran Pencari Kerja (AK-1), Pendaftaran Penerbitan Rekomendasi Pasport, Layanan Legalisir Perjanjian Kerja TKI, Layanan Bursa Kerja Online, Konsultasi TKI luar negeri dan lainnya.
"Kami harapkan layanan ini dapat melancarkan pengurusan surat-surat para pencari kerja," jelasnya, Selasa (3/5/2016).
Di Gianyar saat ini ada sekitar 10 lembaga yang bergabung di LTSP, dengan 15 jenis layanan yang disediakan bagi tenaga kerja, dalam maupun luar negeri. Keberadan layanan ini diklaim dapat mempermudah akses masyarakat umum untuk mengadu nasib menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Hal itu sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo yang mengintruksikan pelayanan publik birokrasi harus dibuat sesederhana dan seefektif mungkin.