Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Mahyudin meminta petugas imigrasi memeriksa pekerja asal China yang tertangkap karena sedang melakukan pengeboran di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma.
"Saya pikir perlu diperiksa legalitas dokumen keimigrasian mereka," kata Mahyudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Jika terjadi pelanggaran administrasi ketenagakerjaan dan imigrasi, ujarnya, maka tenaga kerja asing dari China itu perlu diberikan sanksi hukum. Akan tetapi, berbeda dari keterangan sebelumnya,
Mahyudin mengungkapkan bahwa tenaga kerja asing yang ditangkap itu bukan tentara China. Menurutnya, mereka memakai pakaian yang mirip tentara.
Dia juga menyayangkan untuk pekerjaan pengeboran dilakukan tenaga kerja asing."Mungkin mereka tenaga kerja ahli dalam pengeboran. Saya kira tenaga kerja Indonesia untuk pengeboran sudah banyak, buat apa mengambil tenaga kerja dari China? katanya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa sebanyak lima warga negara China ditangkap aparat keamanan Lanud Halim Perdana Kusuma, Selasa (26/4/2016). Mereka masuk dan melakukan pengeboran tanah dalam kawasan milik TNI AU tanpa ijin alias ilegal.
Lima warga China dan dua orang WNI yang membantunya selanjutnya ditahan untuk dimintai keterangan. Spekulasi adanya penysupan dari intelijen China ke Indonesia sempat merkembang terkait berita tersebut.