Kabar24.com, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menjanjikan bahwa parlemen akan berupaya agar pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty bisa segera tuntas.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan dalam perkembangan terakhir, Komisi XI DPR yang membidangi keuangan negara bersama Pemerintah akan menggelar rapat untuk pembentukan panitia kerja (Panja) RUU tersebut.
"Materi diserahkan ke Komisi XI dan Pemerintah untuk pembahasannya. Yang penting buat saya, RUU Tax Amnesty bisa cepat selesai. Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus," kata Akom di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/4/2016).
Dia mengatakan penolakan pembahasan yang disuarakan oleh Fraksi Partai Gerindra tidak akan menghambat pembahasan RUU ini. Adapun, Panja RUU Pengampunan tetap bisa bekerja meskipun DPR memasuki masa reses mulai 29 April 2016.
"Nanti pendalaman di Panja. Masa sidang berikutnya tinggal raker dengan menteri, lalu pendalaman fraksi. Kan tahapannya begitu," kata Akom.