Kabar24.com, BANDUNG - DPD Partai Golkar Jawa Barat secara tegas menolak usulan syarat pencalonan ketua umum Partai Golkar yang harus menyetor Rp 20 miliar pada partai.
Sekretaris Dewan Pertimbangan DPD Golkar Jabar Ali Hasan mengatakan syarat tersebut sangat miris dan bisa menimbulkan persoalan baru.
"Itu bisa memicu korupsi, dari mana uangnya, nanti dipertanyakan KPK uang itu dari mana. Belum juga daftar sudah ditangkap," katanya di Bandung, Jumat (15/4/2016).
Menurutnya, jika persyaratan untuk pencalonan ketua umum itu masuk, maka masyarakat akan mempertanyakan darimana calon mendapat uang Rp20 miliar.
"Dari sejak saya masuk Golkar tidak pernah ada pemilihan ketua umum harus nyimpan uang segala macam,"katanya.
Daerah menilai persyaratan untuk calon ketua umum tersebut terlalu mengada-ada. Bahkan hal tersebut bisa menghambat kader potensial.
"Persyaratan itu terlalu dibuat-buat, kan aktif di Golkar itu pengabdian, ingin membesarkan partai masa persyaratannya harus bayar Rp 20 miliar, itu enggak masuk akal," katanya.
Pihaknya berharap para kader golkar Jawa Barat bisa menolak itu.
Terlebih hal itu bisa berdampak ke DPD TK I dan DPD TK II. Menurutnya jika pusat melakukan ini maka kemungkinan daerah bisa mengikuti pola yang sama.
"Saya khawatir nanti hal itu akan diikuti oleh tingkat I dan II, jadi yang nyalon nanti harus punya uang. Darimana tingkat II punya uang, ini mengajarkan hal tidak baik di partai. Dampaknya akan menghambat kader potensial, ini harus ditolak," paparnya.
Seperti diketahui Rapat pleno panitia Steering Committe (SC) Musyawarah Nasional (Munas) Luar Biasa yang sudah digelar menghasilkan keputusan yang mengejutkan. Panitia SC yang dipimpin Nurdin Halid disebut-sebut menyaratkan calon ketua umum partai Golkar untuk menyetor Rp 20 miliar kepada partai.
Syarat tersebut diserahkan sebagai salah satu kewajiban yang dilakukan kepada calon yang akan bertarung dalam Munaslub Golkar di Bali pada 7 Mei 2016 mendatang.