Bisnis.com, PALEMBANG - Pemprov Sumatra Selatan masih mengelola sendiri program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) meskipun pemerintah pusat sudah mengimbau program itu harus terintegrasi dengan jaminan kesehatan nasional (JKN) paling lambat akhir 2016.
Direktur Hukum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan seharusnya pemerintah daerah sudah melaksanakan integrasi jaminan kesehatan itu sejak awal tahun.
"Namun Pemprov Sumsel masih mau mengelola sendiri Jamkesda, seharusnya sudah terintegrasi," katanya saat kunjungan kerja Komisi IX di Palembang, Senin (21/3/2016).
Dia mengatakan dari 17 Kabupaten/kota yang ada di provinsi itu, baru dua kabupaten yang mengajukan integrasi Jamkesda dengan BPJS Kesehatan.
Adapun kedua daerah itu, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Kabupaten Muara Enim.
Bayu menambahkan terkait kepesertaan, saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan di Sumsel 3,9 juta jiwa atau lebih dari separuh jumlah penduduk provinsi itu yang mencapai 7,4 juta jiwa.
Menurut dia, pihaknya masih sulit menggaet kepesertaan dari pekerja penerima upah (PPU) badan usaha swasta.
"Kalau peserta PPU dari BUMN di Sumsel sudah banyak hampir 95% tercapai, yang belum dari sektor swasta," ujarnya.
Sementara untuk kepesertaan mandiri, kata Bayu, pihaknya mengklaim jumlah peserta sudah mencapai target pada 2015.
Sementara itu Sekretaris Daerah Sumsel Mukti Sulaiman mengatakan pelaksanaan JKN oleh BPJS Kesehatan di Sumsel masih terkendala beberapa persoalan.
"Kami juga kewalahan karena masyarakat ingin langsung ke rumah sakit besar, tidak mau ke Puskesmas terlebih dulu," ujarnya.