Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) akan meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa untuk mengawal penyaluran dana desa.
Biro Humas dan Kerja Sama Kementerian DPDTT menyebut, dalam rangka meningkatkan efektivitas dana desa, kementerian itu akan membentuk Satgas Dana Desa. Satgas itu bertugas untuk mengawasi pengelolaan dana desa yang tahun ini mencapai Rp46,9 triliun.
"Hal itu dipandang perlu untuk memastikan implementasi dana desa berjalan optimal untuk program pembangunan infrastruktur," demikian keterangan resmi kementerian tersebut, Senin (1/2/2016).
Selain untuk pembangunan infrastruktur, dana desa itu juga akan digunakan untuk peningkatan perekonomian desa. Kementerian itu sebelumnya mengklaim penyaluran dana desa 2015 berjalan sukses, yakni mencapai tuntas 100% dengan deviasi sekitar 7%.
Rencananya, Menteri Marwan akan memberikan keterangannya pada hari ini bersamaan dengan peluncurkan Satgas Dana Desa tersebut.
Deviasi itu misalnya ada desa yang menggunakan dana desa untuk membangun kantor desa, padahal semestinya dipakai untuk membangun jalan desa. Ini menunjukkan bahwa kesalahan hanya soal pemfokusan penggunaan dana desa.