Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay, mengatakan sebagian besar mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) berharap bisa tetap berada di Kalimantan Barat karena sudah tidak memiliki apa-apa di daerah asalnya.
"Mereka meminta, selain pilihan dipulangkan ke daerah asal, juga ada opsi dipindahkan ke tempat lain dan pemerintah menyediakan lahan pertanian untuk mereka," kata Daulay, melalui pesan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.
Selain penyediaan lahan pertanian, dia menilai para mantan anggota Gafatar juga perlu dibina terlebih dahulu sebelum diintegrasikan kembali ke masyarakat.
Pasalnya, banyak pemahaman mereka yang tidak benar tentang kehidupan bernegara dan beragama. Salah satu di antaranya, mereka mengatakan bahwa dulu mereka beragama Islam tetapi kini meyakini Millah Ibrahim.
Komisi VIII DPR melakukan kunjungan spesifik ke pusat penampungan sementara di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat.
Kunjungan tersebut untuk melihat dan mengetahui langsung kondisi pengungsi dan langkah-langkah penanganan yang dilakukan pemerintah.
Selain berkunjung ke lokasi penampungan, Komisi VIII juga mengadakan rapat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kodam XII/Tanjung Pura dan seluruh pejabat terkait di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
"Sejauh ini penanganan pengungsi cukup baik. Selain menyediakan tempat penampungan, pemerintah juga menyiapkan berbagai kebutuhan termasuk ahli psikologi, dokter, dan kebutuhan balita, ibu-ibu hamil, dan menyusui," tuturnya.
Ternyata Ini Alasan Kenapa Eks Pengikut Gafatar Tetap Ingin di Kalimantan
Ternyata Ini Alasan Kenapa Eks Pengikut Gafatar Tetap Ingin di Kalimantan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
24 menit yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
28 menit yang lalu
Hasil Mukernas, MUI Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2
58 menit yang lalu