Kabar24.com, JAKARTA -- Wacana penyelenggaraan Munas Golkar yang direkomendadikan Musyawarah Pimpinan Golkar kepada para sesepuh Golkar di tim transisi mendapat perlawanan kubu Aburizal Bakrie.
Seperti diketahui, para sesepuh Golkar dengan diketuai Jusuf Kalla ditunjuk Mahkamah Partai Golkar untuk menjadi tim transisi guna menyelesaikan konflik kepengurusan Partai Golkar melalui mekanisme Musyawarah Nasional.
Keberatan kubu Aburizal Bakrie disampaikan Wakil Sekjen Partai Golkar Lalu Mara kepada Bisnis.com, Senin (18/1/2016).
"Selaku Wakil Sekjen, saya berharap semua pihak menghormati kesepakatan yang ditandatangani di depan Pak JK, tahun lalu," ujar Lalu Mara.
Ia menyebutkan tiga poin kesepakatan yang sebelumnya pernah tercapai, yakni:
Pertama, semua pihak menghormati proses hukum sampai berkekuatan hukum tetap.
Kedua, pihak pemenang merangkul yang kalah (the winner not take all) dan kepengurusan melibatkan pihak-pihak yang berselisih.
Ketiga, tidak ada pendirian partai politik baru.
"Seharusnya Pak JK dan tokoh senior lainnya berpegang pada kesepakatan tersebut," tegas Lalu Mara.
Ia menambahkan, "seperti diketahui, MA sudah memutuskan dan memerintahkan Menkumham untuk mencabut SK Menkumham tentang kepengurusan Pak Agung Laksono. Di sisi lain, PN Jakarta Utara memutuskan Munas Bali sah dan keputusan tersebut diperkuat oleh PT DKI Jakarta. Dan Pak Agung Laksono melakukan kasasi ke MA. Dan itu wajar dan memang menjadi haknya. Oleh karenanya ya marilah kita menunggu keputusan MA yang berkekuatan hukum tetap."
Menurut Lalu Mara, seharusnya semua pihak termasuk JK berpegang kepada kesepakatan tersebut.
Apalagi, ujarnya, kesepakatan itu difasilitasi dan dimediasi oleh JK sendiri.
"Jadi aneh, Pak JK menabrak kesepakatan tersebut dengan menerima sebagai ketua transisi," gugat Lalu Mara.
Di sisi lain ia menegaskan, keputusan JK menjadi ketua tim transisi pun tidak memiliki legal standing yang kuat.
"Mahkamah Partai pimpinan Pak Muladi sudah habis masa baktinya. Kedua, Munas Bali sudah menunjuk Pak Azis Syamsudin sebagai ketua Mahkamah Partai," ujarnya.
Lalu Mara berkeyakinan bahwa Munas Bali adalah produk turunan dari Munas Riau tahun 2009.
"Tahapannya jelas yakni didahuli melalui Rapimnas. Semuanya sesuai dengan AD/ART," tegasnya.
Ia menambahkan, sejauh ini koodinasi dan konsolidasi Partai Golkar tetap berjalan.
"Saat ini sedang berlangsung Musda di berbagai daerah. Organisasi berjalan. Meski belum optimal melaksanakan agenda Partai sesuai Keputusan Munas Bali 2015. Jadi selain tidak punya legal standing yang kuat, termasuk tidak diatur dalam AD/ART Partai Golkar, juga organisasi tetap berjalan, " ujarnya, seraya berharap agar MA segera memberikan keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Selanjutnyan pemerintah cq Menkumham melaksanakannya. Dengan demikian Pemerintah tidak dituduh macam-macam atas kegaduhan yang terjadi di tubuh Partai Golkar," tuntut Lalu Mara.
Sementara itu, seperti diketahui, konflik di tubuh Golkar yang tak kunjung selesai membuat sejulah politisi senior "turun gunung". Mereka khawatir jika konflik berkepanjangan, Golkar akan tersungkur pada Pemilu 2019.
Baca juga:
Ditunjuk Ketua Tim Transisi, Ini Kata Jusuf Kalla
JK Mengaku Belum Tahu Skema Penyelesaian Konflik Golkar