Kabar24.com, JAKARTA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berharap dua kubu di dalam Partai Golkar dapat melakukan islah atau berdamai. Jalan islah untuk meredakan ketegangan antara kubu Ical dan Agung Laksono itu dapat dilakukan melalui musyawarah nasional (munas) selanjutnya.
"Saya mencermati, sekarang seruan untuk islah melalui munas bersama sudah semakin didorong oleh para sesepuh dan tokoh-tokoh partai yang bertikai," ujar Yasonna, Minggu (10/1/2016).
Yasonna menjelaskan bahwa konflik internal hanya membawa kerugian jika terus diperpanjang. Islah saat munas selanjutnya adalah jalan yang terbaik. Sebab, tahapan pilkada serentak gelombang kedua sudah di depan mata.
"Pemerintah tidak ingin kegaduhan ini terjadi, karena hanya akan merugikan kita semua. Menguras energi dan pemikiran yang tidak perlu," ujarnya.
Seperti diketahui Kemenkumham telah mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol alias kubu Agung Laksono beberapa waktu lalu. Meski begitu, kemenkumham tak juga memberikan SK kepada kubu Munas Bali alias kelompok Ical.
Keputusan pencabutan itu dilakukan menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan SK Kemenkumham itu batal demi hukum.
Namun konflik di tubuh Partai Golkar terus terjadi, karena perbedaan antara pihak-pihak yang berkonflik dalam menafsirkan legalitas kepengurusan Partai Golkar pasca pencabutan SK oleh Kemenkumham.