Kabar24.com, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sedang mengecek Standar Operasional Prosedur pengawalan tahanan.
Hal tersebut diungkapkan menanggapi kaburnya 4 tahanan kasus narkoba Rutan Cipinang setelah dibawa dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (1/12).
"Kita sudah menugaskan Kabid Propam untuk memeriksa SOP, apakah sesuai atau tidak. Kalaupun tidak sesuai, anggotanya atau komandannya," ujar Tito saat memberikan keterangan, Kamis (3/12/2015).
Selain itu, kepolisian juga masih mengejar tahanan yang melarikan diri dengan menggunakan bajaj tersebut.
"Kita juga sudah membentuk tim untuk mengejar tahanan, gabungan dari Ditreskrimum, Polres Jakarta Utara dan Polres Jakarta Timur," ujar jenderal bintang dua tersebut.
Empat tahanan Rumah Tahanan Cipinang kabur setelah menyiram pengawal tahanan menggunakan air cabai, Selasa (1/12/2015) sekitar pukul 19.30 WIB.
Tahanan LP Narkoba Cipinang Kabur: Kapolda Minta Propam Tinjau SOP
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sedang mengecek Standar Operasional Prosedur pengawalan tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Saeno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
5 jam yang lalu