Jakarta (ANTARA News) - Setara Institute menilai penundaan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika saat bersamaan DPR malah mempercepat revisi UU KPk adalah upaya DPR melemahkan lembaga anti rasuah itu.
"Penundaan pemilihan dan revisi UU KPK keduanya merupakan upaya sistematis melemahkan KPK," kata Hendardi, dalam keterangan persnya, Sabtu (28/11).
Hendardi mempertanyakan penundaan fit and proper test tanpa alasan yang jelas. "Itu merupakan pembangkangan hukum, karena DPR tidak menjalankan perintah UU."
Dengan menunda nunda pemilihan pimpinan KPK, tambahnya, DPR sedang mengulur waktu untuk tujuan membuka ruang negosiasi untuk tujuan-tujuan politik.
"Bukan untuk tujuan pemajuan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Penundaan Pemilihan Capim Dinilai untuk Lemahkan KPK
Setara Institute menilai penundaan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika saat bersamaan DPR malah mempercepat revisi UU KPk adalah upaya DPR melemahkan lembaga anti rasuah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

16 menit yang lalu
Ketua KPK: Ridwan Kamil Tak Termasuk 5 Tersangka Kasus BJB (BJBR)

27 menit yang lalu
Jaksa Agung Dalami Grup WA "Orang-orang Senang" di Kasus Pertamina

1 jam yang lalu
KPK Sita Barang Bukti Kasus BJB (BJBR) dari Rumah Ridwan Kamil
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
