Bisnis.com,BEKASI--Kenaikan UMK Kota Bekasi sebesar 11,5% tidak akan mengganggu kehormanisan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.
Purnomo Narmiyadi, Ketua Apindo Kota Bekasi pada tiga tahun terakhir penaikan UMK di Kota Bekasi terbilang cukup signifikan. Sebagai gambaran, penaikan UMK pada 2013 sekitar 42%, 2014 sekitar 22% dan 2015 sekitar 18%-20%.
Kendati pada tahun ini penaikan UMK hanya 11,5%, dia menilai, hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha akan tetap harmonis. "Secara internal perusahaan tidak ada masalah," katanya, Jumat (20/11/2015).
Menurutnya, polemik terkait besaran UMK selama ini lebih disebabkan karena adanya kepentingan dengan memanfaatkan buruh secara umum.
UMP Bekasi Naik 11,5%, Hubungan Pekerja-Pengusaha Diyakini Tetap Harmonis
Kenaikan UMK Kota Bekasi sebesar 11,5% tidak akan mengganggu kehormanisan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha. n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 menit yang lalu
KCIC Buka Stasiun WHOOSH Karawang, dari Jakarta Cuma 15 Menit
7 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
13 jam yang lalu