Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KY Bentuk Tim Penghubung di Maluku

Komisi Yudisial (KY) membentuk Petugas Penghubung Wilayah Maluku terkait dengan upaya pengawasan terhadap hakim dan sebagai usaha untuk meningkatkan nilai-nilai keadilan dalam masyarakat
Kabar24.com, JAKARTA --Komisi Yudisial (KY) membentuk Petugas Penghubung Wilayah Maluku terkait dengan upaya pengawasan terhadap hakim dan sebagai usaha  untuk meningkatkan nilai-nilai keadilan dalam masyarakat.
 
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Imam Anshori Saleh menyatakan kehadiran para penghubung itu akan membantu untuk melakukan pengawasan lembaga tersebut kepada para hakim. Tujuan dibentuknya petugas penghubung, sambungnya, adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam penyampaian laporan pengaduan.
 
"Selain itu, meningkatkan efektifitas pemantauan persidangan dan sosialisasi kelembagaan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim," kata Imam dalam rilisnya yang dikutip Bisnis.com, Kamis (5/11/2015).
 
Dia menuturkan KY mengharapkan adanya kerja sama lembaga penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat di Maluku dengan adanya Petugas Penghubung di wilayah tersebut. Keempat petugas itu adalah Amirudin Latuconsina sebagai Koordinator Penghubung Wilayah Maluku, Cisalfia Hatala, Simon Hein Koedoeboen dan Irene Renata Lekahena sebagai Asisten Koordinator.
 
Gubernur Maluku yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM A.J Tomasoa mengatakan, pembentukan Petugas Penghubung KY  telah melalui pertimbangan-pertimbangan objektif. Dia menuturkan di antaranya adalah soal  kebutuhan akan penanganan laporan pengaduan masyarakat, kompleksitas perkara di pengadilan, ketersedian sumber daya dan jejaring di daerah, efektivitas dan efesiensi kerja untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper