Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejahatan Siber: Waspada, Penipuan via Website dan Skimming Marak di Indonesia

Perubahan praktik kejahatan ditengarai sedang terjadi di negeri kita. Kini kejahatan berbasis teknologi informasi menjadi salah satu modus yang cukup menonjol.
Ilustrasi
Ilustrasi

Selama Januari hingga Mei tahun ini, Bareskrim secara keseluruhan telah menangani kejahatan siber sebanyak 557 kasus dengan pengungkapan perkara 113 kasus.

Dari jumlah tersebut penipuan melalui web site mendominasi yaitu 137 kasus dengan pengungkapan 25 perkara, penipuan surat elektronik 114 kasus berhasil diungkap 30, penipuan telepon 44 kasus berhasil diungkap seluruhnya, penipuan pesan singkat 17 kasus terungkap tujuh, dan skimming dua kasus berhasil diungkap satu.

"Terakhir kasus yang menyangkut web fraud, pelaku mengakali sistem pembayaran salah satu situs forum jual beli," kata Agung.

Lebih jauh Agung menuturkan pengusutan kejahatan siber merupakan upaya kepolisian menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha, mengingat hampir semua kegiatan saat ini bersinggungan dengan dunia teknologi dan informasi.

"Korban mesti dilindungi, yang melanggar harus ditindak," katanya.

"Kejahatan selalu mengulang modus lama dan mencari modus baru. Ini yang harus kami cegah," tegas Agung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper