Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mengeluarkan dana darurat dari APBD 2015 untuk penanganan kabut asap kebakaran hutan yang menaungi langit kota itu sejak tiga bulan terakhir.
"Saya sudah minta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk mengeluarkan dana membeli masker," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Senin (26/10/2015).
Ia menyatakan hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo terkait penanganan kabut asap di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Batam, Azman, menyatakan dana darurat akan dipergunakan untuk membeli 20 ribu hingga 50 ribu masker.
"Dana darurat dikeluarkan untuk beli masker, satu masker harganya Rp600," kata Azman kepada Antara.
Menurut dia, satu-satunya cara menangani kabut asap di Batam adalah dengan membagikan masker. Karena kualitas udara di Batam tidak terlalu buruk dibandingkan kota lain di Indonesia.
"Batam belum perlu rumah oksigen dan yang lain-lain, tidak ada rehabilitasi, karena tidak terlalu parah," kata dia.
Kualitas udara di Batam dalam level sedang, tidak sehat sampai sangat tidak sehat dengan kadar Indeks Standar Pencemaran Udara paling rendah 70 dan paling tinggi 257.
Sementara itu, berdasarkan data Tim Labling Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam, kualitas udara di Batam sejak pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB berada di level sangat berbahaya dengan ISPU di atas 230.
Kualitas udara di Batam terus memburuk sejak Jumat, dengan level sangat tidak sehat.
Warga Batam, Dewi, mengeluhkan buruknya kualitas udara.
"Asap yang sekarang ini mulai berbau, rasanya tidak sedap sekali, lebih parah dari pada sebelum-sebelumnya," kata dia.
Halaman Selanjutnya
1. Kasus Asap London 1952
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Martin Sihombing
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium