Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah memastikan aparat desa yang sudah merampungkan anggaran penerimaan dan belanja desa bisa mencairkan dana desa paling lambat pekan depan.
Sampai awal Oktober 2015, Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi baru menyalurkan dana desa ke pemerintah kabupaten/kota sebanyak Rp16,5 triliun atau 80% dari total anggaran yang tercatat Rp20,7 triliun.
Sementara itu, dana yang sudah tersalurkan dari kabupaten/kota ke pemerintah desa hanya Rp7,1 triliun atau 35% dari total anggaran.
Achmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemen Desa PDTT, mengatakan selama sudah membuat APBD, desa bisa langsung mencairkan dan menggunakan dana desa untuk kegiatan pembangunan sesuai rencana daerahnya.
"Lima sampai tujuh hari dari sekarang sudah harus terima [dana desa] dan dilakukan kegiatan pembangunan,"tutur Erani.
Kendati demikian, pemerintah desa juga etap harus menjalankan kewajibannya menyusun rancangan pembangunan jangka menengah desa (RPJMD) untuk kepentingan akumulasi lima tahunan.
DANA DESA: Rampungkan APBD, Pekan Depan Langsung Cair
Pemerintah memastikan aparat desa yang sudah merampungkan anggaran penerimaan dan belanja desa bisa mencairkan dana desa paling lambat pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lavinda
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

34 menit yang lalu
Bawaslu Harap Tindak Ada PSU Lagi, Meski Potensi Gugatan ke MK Ada

37 menit yang lalu
Kumpulan Ucapan Hari Kartini, Diperingati Setiap 21 April
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
