Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah memastikan aparat desa yang sudah merampungkan anggaran penerimaan dan belanja desa bisa mencairkan dana desa paling lambat pekan depan.
Sampai awal Oktober 2015, Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi baru menyalurkan dana desa ke pemerintah kabupaten/kota sebanyak Rp16,5 triliun atau 80% dari total anggaran yang tercatat Rp20,7 triliun.
Sementara itu, dana yang sudah tersalurkan dari kabupaten/kota ke pemerintah desa hanya Rp7,1 triliun atau 35% dari total anggaran.
Achmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemen Desa PDTT, mengatakan selama sudah membuat APBD, desa bisa langsung mencairkan dan menggunakan dana desa untuk kegiatan pembangunan sesuai rencana daerahnya.
"Lima sampai tujuh hari dari sekarang sudah harus terima [dana desa] dan dilakukan kegiatan pembangunan,"tutur Erani.
Kendati demikian, pemerintah desa juga etap harus menjalankan kewajibannya menyusun rancangan pembangunan jangka menengah desa (RPJMD) untuk kepentingan akumulasi lima tahunan.
DANA DESA: Rampungkan APBD, Pekan Depan Langsung Cair
Pemerintah memastikan aparat desa yang sudah merampungkan anggaran penerimaan dan belanja desa bisa mencairkan dana desa paling lambat pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lavinda
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Kaleidoskop 2024: Kasus Korupsi Jumbo Diusut KPK, Mayoritas BUMN
17 menit yang lalu
10 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi di Tahun 2025
30 menit yang lalu
PDIP Tanggapi Kritik Gerindra Cs soal PPN 12%: Biasa, Dinamika Politik
40 menit yang lalu
Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor, Pengamat: Sesat Cara Pikir!
52 menit yang lalu