Sementara polda, yang juga membawahkan kepolisian resor, sedikitnya memiliki sepuluh wilayah yang stagnan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara dari puluhan sampai dengan ratusan miliar.
Area itu mencakup
- Sumatra Utara (30 kasus, Rp94 miliar);
- Jawa Timur (22 kasus, Rp14,8 miliar);
- NAD (21 kasus, Rp133 miliar);
- Sulawesi Selatan (18 kasus, Rp34 miliar);
- Jawa Tengah (16 kasus, Rp22 miliar);
- Bengkulu (15 kasus, Rp15 miliar);
- Jawa Barat (15 kasus, Rp15 miliar);
- Kalimantan Timur (11 kasus, Rp122 miliar);
- NTT (11 kasus, Rp7,5 miliar)
- Sulawesi Utara (11 kasus, Rp42 miliar).