Kabar24.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian melarang anggotanya membawa senjata api saat mengamankan unjuk rasa buruh pada Selasa (1/9).
"Tidak ada anggota yang membawa senjata api," kata Tito di Jakarta, Senin.
Tito mengatakan tim khusus kepolisian membawa senjata api saat eskalasi unjuk rasa mengalami peningkatan atau terjadi kontijensi.
Tim khusus kepolisian tersebut dalam jumlah terbatas dan terkoordinasi saat terjadi kontijensi.
Tito menyebutkan petugas kepolisian diperkenankan menggunakan senjata api berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 dengan berbagai tahapan yang panjang.
Tito mengungkapkan Polda Metro Jaya mengerahkan 8.542 personel guna mengamankan demontrasi buruh se-Jabodetabek itu.
Polda Metro Jaya bertugas mengamankan unjuk rasa buruh yang diperkirakan mencapai 40.000 orang dari berbagai organisasi serikat pekerja.
Para buruh akan menyampaikan pendapat di mukan umum di sekitar Istana Negara dan Bundaran Hotel Indonesia dengan tuntutan meningkatkan kesejahteraan dan melemahnya rupiah terhadap dolar.
Demo Buruh 1 September: Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api
Demo Buruh 1 September: Kapolda Larang Bawa Senjata Api
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu