Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRAMONO ANUNG Kritik Pengendara Moge

Pengendara motor gede dinilai berlebihan dalam mengekspresikan kesenangannya saat melakukan konvoi di jalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya.
Menko Kemaritiman Rizal Ramli (tengah), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menkeu Bambang Brodjonegoro (kedua kanan), Menko Polhukam Luhut Panjaitan (kiri) dan Seskab Pramono Anung (kedua kiri) memberi keterangan pers usai sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8)./Antara
Menko Kemaritiman Rizal Ramli (tengah), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menkeu Bambang Brodjonegoro (kedua kanan), Menko Polhukam Luhut Panjaitan (kiri) dan Seskab Pramono Anung (kedua kiri) memberi keterangan pers usai sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA--Pengendara motor gede dinilai berlebihan dalam mengekspresikan kesenangannya saat melakukan konvoi di jalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya.
 
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, mengatakan pengendara motor gede harus memperhatikan pengguna jalan lain yang merasa terganggu dengan aksi yang dilakukannya. Pasalnya, beberapa pengendara motor gede kerap mengeluarkan suara keras dan berkendara dengan zig-zag.
 
Saya juga melihat seringkali para pengguna motor gede itu agak berlebihan saat bergembira dengan sepeda motornya, sementara ada sebagian masyarakat yang mungkin terganggu, katanya di Komolek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/8).
 
Pramono menuturkan pengendara motor gede harus mengatur kegiatannya lebih baik di jalan raya, agar tidak mengganggu pengguna jalan lain. Apalagi konvoi panjang motor besar mengakibatkan kemacetan, karena mendapat pengawalan polisi untuk diprioritaskan.
 
Menurutnya, anggpta Kepolisian pun harus bersusah payah untuk menormalkan kembali lalu lintas yang macet, karena konvoi motor gede. Meski demikian, dirinya meminta masyarakat memahami kegiatan tersebut, karena diperbolehkan dengan peraturan yang berlaku.
 
Bagaimana pun ada UU Kepolisian, UU Proyokoler, dan aturan pengawalan lalu lintas, ujarnya.
 
Sebelumnya, pengendara sepeda mendapat perhatian publik setelah videonya mengadang konvoi motor gede tersebar di dunia maya. Aksi tersebut dilakukan, karena merasa terganggu dengan kegiatan pengendara motor gede di jalan raya.
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper