Kabar24.com, JAKARTA - Produsen barang mewah Hublot SA Geneve dan LVMH Moet Hennessy Louis Vuitton SE meminta hakim federal di Los Angeles untuk membatalkan kasus yang dibawa oleh pemegang merek dagang Red Gold.
Solid 21 Inc. asal Los Angeles mengajukan gugatan pada Januari 2011. Perusahaan yang bermula dari pembuat perhiasan Chris Aire dari Beverly Hills tersebut mengklaim mereknya dilanggar oleh barang-barang perhiasan yang dibuat oleh dua perusahaan tersebut.
Bloomberg melaporkan dalam lamannya, Kamis (18/6), gugatan pelanggaran merek keduanya tersebut mencakup penggunaan frasa Red Gold dan proses pembuatan perhiasan tersebut mirip dengan proses yang dikembangkan Solid 21.
Solid 21 mengklaim warna tertentu dari emas tidak diciptakan oleh alam. Tergugat dinilai menggunakan manipulasi emas untuk menciptakan warna tertentu yang menyebabkan kebingungan pasar.
Selain meminta pembatasan perdagangan atas pelanggaran merek dagang, penggugat juga meminta pengadilan memusnahkan semua produk tergugat, baik jam tangan maupun perhiasan lain yang terbuat dari emas yang dimanipulasi.