Bisnis.com, JAKARTA – Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) bentuk Indonesian Science Fund (ISF) atau dana ilmu pengetahuan Indonesia. ISF tersebut akan menjadi sebuah badan otonom yang menyediakan pendanaan bagi ilmuwan ataupun insinyur Indonesia untuk melakukan penelitian berkelas dunia.
Ketua AIPI Sangkot Marzuki menjelaskan, pembentukan ISF tersebut sangat penting mengingat pendanaan masih menjadi permasalahan dalam dunia penelitian ilmu pengetahuan dan juga inovasi di Indonesia.
Ketua AIPI Sangkot Marzuki menjelaskan, pembentukan ISF tersebut sangat penting mengingat pendanaan masih menjadi permasalahan dalam dunia penelitian ilmu pengetahuan dan juga inovasi di Indonesia.
"Di Indonesia, kalau kita ingin membuat sebuah penelitian besar itu hampir tidak mungkin karena hambatannya banyak. Teaching law yang tinggi, fasilitas tidak ada, hingga masalah dana," ucapnya dalam acara peringatan 25 tahun AIPI, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Masih kurangnya kucuran dana di bidang penelitian ilmu pengetahuan (science) membuat Indonesia masih tertinggal jauh dari negara-negara lain yang sebenarnya memiliki ukuran sumber daya yang sama. Hal tersebut membuat Indonesia saat ini hanya berada di peringkat ke-64 dunia dalam jumlah artikel ilmiah yang diterbitkan.
Selain itu, menurut Sangkot, dibutuhkannya pendanaan yang mandiri juga terkait dengan sulitnya mengharapkan dana penelitian hanya dari anggaran milik pemerintah. Sistem birokrasi pendanaan di Indonesia juga masih menjadi hambatan bagi perkembangan dunia peneltian.
"Dana dari pemerintah itu kan melalui sistem karena dari APBN. Dan dana ini biasanya cair di bulan Maret, dan September sudah harus masuk laporannya. Sementara penelitian besar itu tidak cukup hanya dalam beberapa bulan. Penelitian itu butuh multiyears," tuturnya.
Karena itu, pihaknya mencoba membuat terobosan agar ilmuwan di Indonesia dapat keluar dari permasalahan klasik seputar pendanaan. Pembentukan badan otonom yang menyediakan pendanaan bagi ilmuwan diharapkan dapat membuat penitian karir menjadi ilmuwan bukan lagi hal yang mustahil di Indonesia.
Sebagai penjajakan, AIPI telah menjalin kerjasama dengan berbagai akademi ilmu pengetahuan dari berbagai negara. Mereka dalah National Academy of Sciences dari Amerika Serikat, Australian Academy of Science, National Health ad Medical Research Council (NHMRC) Australia, dan Koninklijke Nederlandse Akademie van Wetenschappen (KNAW) atau Akademi Ilmu Pengetahuan Belanda.
"Kami mencoba memulai ini. Meskipun tetap, regulasi yang ada di kita (Indonesia-red) terkait pendanaan terhadap bidang penelitian ilmu pengetahuan tetap harus diperbaiki," ucapnya.
Masih kurangnya kucuran dana di bidang penelitian ilmu pengetahuan (science) membuat Indonesia masih tertinggal jauh dari negara-negara lain yang sebenarnya memiliki ukuran sumber daya yang sama. Hal tersebut membuat Indonesia saat ini hanya berada di peringkat ke-64 dunia dalam jumlah artikel ilmiah yang diterbitkan.
Selain itu, menurut Sangkot, dibutuhkannya pendanaan yang mandiri juga terkait dengan sulitnya mengharapkan dana penelitian hanya dari anggaran milik pemerintah. Sistem birokrasi pendanaan di Indonesia juga masih menjadi hambatan bagi perkembangan dunia peneltian.
"Dana dari pemerintah itu kan melalui sistem karena dari APBN. Dan dana ini biasanya cair di bulan Maret, dan September sudah harus masuk laporannya. Sementara penelitian besar itu tidak cukup hanya dalam beberapa bulan. Penelitian itu butuh multiyears," tuturnya.
Karena itu, pihaknya mencoba membuat terobosan agar ilmuwan di Indonesia dapat keluar dari permasalahan klasik seputar pendanaan. Pembentukan badan otonom yang menyediakan pendanaan bagi ilmuwan diharapkan dapat membuat penitian karir menjadi ilmuwan bukan lagi hal yang mustahil di Indonesia.
Sebagai penjajakan, AIPI telah menjalin kerjasama dengan berbagai akademi ilmu pengetahuan dari berbagai negara. Mereka dalah National Academy of Sciences dari Amerika Serikat, Australian Academy of Science, National Health ad Medical Research Council (NHMRC) Australia, dan Koninklijke Nederlandse Akademie van Wetenschappen (KNAW) atau Akademi Ilmu Pengetahuan Belanda.
"Kami mencoba memulai ini. Meskipun tetap, regulasi yang ada di kita (Indonesia-red) terkait pendanaan terhadap bidang penelitian ilmu pengetahuan tetap harus diperbaiki," ucapnya.
Nantinya, dana bantuan yang didapatkan akan dikelola unit tersendiri di bawah payung AIPI.