Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto enggan berbicara lebih jauh tentang keputusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan DPP Golkar versi Aburizal Bakrie.
Setya, yang juga merupakan kader Golkar, menyerahkan tindak lanjut keputusan itu ke internal partai. Dia akan lebih banyak menyelesaikan tugas dan agenda sebagai ketua DPR.
"Tentu semuanya ini kita serahkan kepada partai. Saya selaku pimpinan DPR, saya akan selesaikan masalah-masalah dan agenda-agenda di DPR. Itu kita serahkan ke partai untuk menyelesaikan," katanya seusai rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (18/5/2015).
Dengan keputusan itu, Setya mengapresiasi terhadap pihak-pihak terkait. Selanjutnya, sebagai pimpinan DPR, pihaknya akan mengevaluasi secara langsung keberadaan pimpinan DPR setelah menerima keputusan dari PTUN.
"Kita akan evaluasi pimpinan DPR. Pimpinan DPR akan memberi kebijakan sebaik-baiknya supaya tidak ada kesalahan di kemudian hari. Sekarang kita akan segera evaluasi dari tim Setjen untuk bisa tindaklanjuti masalah ini dengan baik," ujarnya.
Ketua Majelis Hakim PTUN Teguh Satya Bhakti membacakan putusan untuk menerima sebagian tuntutan dari kubu Munas Bali, yakni Aburizal Bakrie dkk.