Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI UPS: Alex Usman Absen Dari Panggilan Bareskrim. Sakit Jadi Alasan

Tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS Alex Usman hari ini mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim. Kuasa hukum mengatakan Alex berhalangan hadir karena masih sakit.
Ilustrasi: UPS/beritajakarta.com
Ilustrasi: UPS/beritajakarta.com

Kabar24.com, JAKARTA --Tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS Alex Usman hari ini mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim.

Ahmad DJ. Affandi, kuasa hukum Alex mengatakan kliennya berhalangan hadir dalam pemeriksaan hari ini karena masih sakit.

"Jadi sepertinya tidak bisa memenuhi panggilan hari ini," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/4/2015).

Dengan demikian, Ahmad berharap kliennya berada dalam kondisi fit saat menjalani pemeriksaan ulang nanti.

"Kami berharap penyidik memahami kondisi kesehatan Pak Alex. Kami juga meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan," katanya.

Penyidik menetapkan, Alex sebagai tersangka karena diduga berperan dalam pengadaan UPS, mengingat posisinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Selain Alex, penyidik juga sudah menetapkan Zainal Soleman sebagai tersangka karena diduga berperan menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kini, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper