Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reklamasi Teluk Benoa: Ribuan Massa Datangi DPRD Bali

Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pariwisata dan Budaya Bali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali untuk mendukung revitalisasi teluk Benoa.
Pantai Teluk Benoa/Bisnis.com
Pantai Teluk Benoa/Bisnis.com

Kabar24.com, DENPASAR--Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pariwisata dan Budaya Bali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali.

Mereka datang beramai-ramai untuk mendukung revitalisasi teluk Benoa.

Ketua Aliansi Masyarakat Bali Peduli Pariwisata dan Budaya Bali, Dewa Ayu Sri Wigunawati mengungkapkan bahwa pariwisata di Bali perlu adanya pembaharuan.

"Jika Teluk Benoa di revitalisasi, nantinya akan dapat mendatangkan wisatawan ke Bali satu hingga tiga juta wisatawan asing," tuturnya di Denpasar, Senin (20/4/2015).

Dia menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pernyataan sikap yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam pengambilan kebijakan terkait dengan dukungan revitalisasi Teluk Benoa.

"Salah satu sikap tersebut yaitu mendesak Jokowi agar konsisten melaksanakan Perpres 51 untuk revitalisasi Teluk Benoa yang berada di Kabupaten Badung dan kami siap mengawal Perpres 51 tahun 2014 demi kesejahteraan masyarakat Bali," cetusnya.

Dia menambahkan, keadaan Teluk Benoa sekarang ini cukup memprihatinkan karena dijadikan tempat pembuangan sampah. Upaya untuk pemanfaatan dan pengelolaan Teluk Benoa lewat revitalisasi dengan memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya harus didukung.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry mengatakan, DPRD Bali pada prinsipnya akan meneruskan aspirasi masyarakat tersebut kepada pihak yang terkait.

"Semua aspirasi masyarakat kami terima, baik yang pro maupun yang kontra terkait rencana revitalisasi tersebut," jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini Pansus APZ sedang membahas Ranperda tersebut, salah satunya ,pihaknya sudah memasukkan terkait Perpres no: 51/2014.

Namun pihaknya juga harus melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perikanan dan Kelautan dan kementerian yang terkait lainnya terkait kelanjutan penerbitan Perpres tersebut.

"Kami akan konsultasi ke pemerintah pusat agar Presiden Joko Widodo lebih menegaskan jika memang akan dilanjutkan Perpres itu, dan jika tidak dilanjutkan agar segera diberi keputusan," lanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper