Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan terkait laporan Gokar Munas Bali soal dugaan pemalsuan surat mandat yang dilakukan kubu Munas Ancol, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Sudah mulai dilakukan penyelidikan. Untuk saat ini baru dari pihak pelapor saja yang masih diselidiki," kata Rikwanto di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/3/2015).
Dia mengatakan kepolisian masih harus mendalami dugaan pemalsuan yang diadukan Golkar Munas Bali itu dengan memeriksa surat mandat tersebut mulai dari legalitas hingga bentuk suratnya. "Jadi tidak semata-mata itu dikatakan benar atau salah."
Adapun untuk pemanggilan Agung Laksono, penyidik belum menentukan hal tersebut pasalnya laporan masih dalam penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti.
Rabu pekan lalu, Golkar Munas Bali mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri untuk melaporkan dugaan pemalsuan surat mandat yang dilakukan kubu Munas Ancol. Kedatangan mereka dipimpin oleh Sekjen DPP Idrus Marham dan Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian Nurdin Khalid.
Menanggapi laporan kubu Munas Bali, Kabareskrim Komjen Budi Waseso telah membentuk tim khusus penanganan laporan kubu Munas Bali atau kubu Abu Rizal Bakrie tersebut. Komjen Budi Waseso atau biasa dikenal Buwas sudah menunjuk enam anak buahnya ke dalam tim khusus itu. []