Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kubu Ical Dilarang Gunakan Atribut Partai Golkar

Partai Golkar versi Munas Ancol akan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawasi penggunaan atribut partai baik di Jakarta maupun daerah
Aburizal Bakrie/Antara
Aburizal Bakrie/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Partai Golkar versi Munas Ancol akan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawasi penggunaan atribut partai, baik di Jakarta maupun di daerah.

Pihak kepolisian harus memastikan bahwa pengguna atribut partai adalah kader Partai Golkar yang sah yakni dari kubu Agung Laksono sebagaimana keputusan mahkamah partai.

"Kami akan minta ke seluruh daerah dan kepolisian bahwa yang berhak memakai atribut partai adalah kubu Agung sesuai putusan mahkamah partai," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Sabtu (14/3/2015).

Dia menambahkan, pihaknya pekan depan akan mengirim surat ke kepolisian untuk mengawasi penggunaan atribut partai tersebut.

"Kami akan kirim surat ke seluruh kader di daerah dan kepolisian. Kami akan tertibkan simbol dan logo partai dengan cara ini," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper