Kabar24.com, JAKARTA -- Partai Golkar versi Munas Ancol akan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawasi penggunaan atribut partai, baik di Jakarta maupun di daerah.
Pihak kepolisian harus memastikan bahwa pengguna atribut partai adalah kader Partai Golkar yang sah yakni dari kubu Agung Laksono sebagaimana keputusan mahkamah partai.
"Kami akan minta ke seluruh daerah dan kepolisian bahwa yang berhak memakai atribut partai adalah kubu Agung sesuai putusan mahkamah partai," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Sabtu (14/3/2015).
Dia menambahkan, pihaknya pekan depan akan mengirim surat ke kepolisian untuk mengawasi penggunaan atribut partai tersebut.
"Kami akan kirim surat ke seluruh kader di daerah dan kepolisian. Kami akan tertibkan simbol dan logo partai dengan cara ini," tegasnya.
Kubu Ical Dilarang Gunakan Atribut Partai Golkar
Partai Golkar versi Munas Ancol akan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengawasi penggunaan atribut partai baik di Jakarta maupun daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium